Negara dan warga negara nya
Warga
Negara
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian warga negara adalah penduduk sebuah
negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya
mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga negara dari negara itu.
Secara umum,
pengertian warga negara adalah anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan
timbal balik dengan negaranya. Warga negara dalam bahasa Inggris dikenal dengan
kata citizens. Seseorang dapat menjadi warga negara setelah memenuhi
persyaratan yang telah ditentukan oleh suatu negara.
NEGARA
Negara
adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk
mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta
memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Menurut
para ahli :
- John Locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
- Max Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
- Mac Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur poko, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
- Roger F.Soleau, negara adalah alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.